TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membeberkan latar belakang terjadinya penembakan di exit Tol Bintaro, pada Sabtu (27/11/2021) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi sementara, Tubagus mengatakan penembakan ini dilatarbelakangi adanya laporan warga yang merasa dirinya terancam.
Warga tersebut mengaku telah diikuti oleh beberapa unit mobil sejak ia keluar dari hotel yang berada di kawasan Sentul.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan warga masyarakat yang merasa dirinya terancam. Kenapa terancam, menurut keterangan saksi karena pelapor itu diikuti dari mulai satu hotel yang ada di Sentul."
Baca juga: Propam Polda Metro Jaya Libatkan Mabes Polri Selidiki Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro
"Kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil. Karena dirinya merasa terancam orang tersebut kemudian melaporkan pada kepolisian," kata Tubagus dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut Tubagus menuturkan, Ipda OS yang menerima laporan tersebut kemudian menyuruh pelapor untuk menuju ke kantor PJR Jaya 4 atau lokasi penembakan di Exit Tol Bintaro.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pelapor bisa aman berada di lokasi dinas Ipda OS.
"Setelah melapor, karena anggota polisi berdinas disana, maka diarahkan menuju kesana, supaya aman," imbuhnya.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota PJR Polda Metro Jaya, Berikut Kronologinya
Baru setelahnya terjadi keributan dan terdengar suara tembakan.
Suara tembakan terdengar sebanyak dua kali dan mengenai dua korban.
"Setelah terjadi, berdasarkan hasil keterangan sementara itu terjadilah peristiwa ribut disitu, kemudian terdengar suara tembakan, mengaku polisi dan akhirnya itu ada mau ditabrak kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," terang Tubagus.
Meski polisi telah mengkonfirmasi Ipda OS sebagai pelaku penembakan di exit Tol Bintaro, tapi Ipda OS masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro: Pelakunya Polisi, Korbannya Ada yang Mengaku Wartawan
Tubagus berasalan karena untuk menetapkan Ipda OS menjadi tersangka harus ada minimal dua alat bukti.
"Saat ini Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka, karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar terjadi," pungkasnya.
Baca juga: Curahan Hati Istri Korban Tewas Penembakan di Exit Tol Bintaro hingga Warga Ungkap Ada Keanehan