TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan pihaknya akan mendalami video yang memperlihatkan anggota Polantas yang diduga meminta durian sebagai ganti denda tilang.
Video itu pun tersebar dan viral di media sosial.
"Video itu masih kita dalami, kita belum tau lokasinya dimana. Nanti kita sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Ramadhan menyampaikan Polri tidak akan mentolerir jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, setiap pelanggaran dipastikan akan mendapatkan sanksi dari Korps Bhayangkara.
"Jadi Polri dalam hal ini pimpinan Polri tidak akan melindungi anggota yang melakukan (pelanggaran). Oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan akan ditindak. Jelas ya. Nanti kita sampaikan setelah ditelusuri," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan sanksi yang akan diterima setiap anggota akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukanya masing-masing.
Baca juga: Ganjil-Genap Berlaku Bersamaan dengan Operasi Lilin, Polisi: Tidak Ada Sanksi Tilang
"Setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dia akan mendapat risiko hukuman sesuai perbuatan. Apakah itu hukuman pidana, pelanggaran disiplin atau kode etik. Tidak melihat pangkatnya," tukasnya.
Sebagai informasi, video seorang sopir yang mengaku dimintai durian oleh polisi sebagai ganti tilang viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Twitter @penikmatko_pi pada Sabtu (27/11/2021).
Di spion itu terlihat rekan dari perekam video memanjat bak truk untuk mengambil durian. Setelah diambilkan, oknum petugas itu pergi.
Lalu kenek truk kembali ke atas untuk mengencangkan penutup bak. Video ini pun langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.
"Posisi gowo duren dijaluk i, ko pak, duren e. (Posisi bawa durian, dimintai. Itu duriannya). Posisi saya bawa durian tapi dimintain, nggak ditilang, nggak diapain," ucap si sopir sambil memvideokan polisi dari spion.