Sementara, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko penyekatan untuk menghalau massa yang akan berangkat ke Reuni 212 di DKI Jakarta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, mengimbau massa yang akan mengikuti Reuni 212 tersebut, agar tidak datang ke DKI Jakarta.
Pasalnya, kata Deonijiu, saat ini situasi masih pandemi Covid-19.
Polisi akan tegas kepada massa Reuni 212. Pihaknya akan lengsung mmeinta massa kembali ke rumah.
Namun, jika tidak diindahkan maka aparat akan menindak berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau memang masih ada yang coba berangkat, kami akan langsung suruh pulang atau disuruh putar balik. Atau jika masih membandel, akan dikenakan pasal tentang kekarantinaan. Cukup di rumah saja lah, enggak perlu datang ke Jakarta," pintanya.
Baca juga: Tersangka Bentrokan PP dan FBR di Tangerang Bertambah, Total 7 Orang, Ada yang Pakai Narkoba
Sementara, Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mbarep Susilo mengatakan, pihaknya akan mendirikan posko penyekatan di wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Posko penyekatan didirikan di pintu-pintu (jalan) masuk ke arah Jakarta. Masih dibicarakan sekarang," papar Susilo.
Dia mengatakan, kepolisian akan mulai berjaga di posko penyekatan itu mulai pukul 21.00 WIB hingga giat Reuni 212 usai.
Baca juga: Lagi Diksar Menwa Makan Korban, Kali Ini Mahasiswi UPN Veteran Jakarta, Kampus Didemo Mahasiswa
Jika ada warga yang terindikasi hendak mengikuti Reuni 212, kepolisian bakal langsung menyuruh mereka untuk pulang atau berputar balik ke arah Kota Tangerang.
"Nanti ada tindak lanjut dari petugas yang berwenang di lokasi. Iya (disuruh berputar balik), warga diharapkan agar tidak ke Jakarta," papar Susilo.
Dalam kesempatan itu, dia belum mengungkapkan ada berapa personel yang akan dikerahkan untuk kegiatan tersebut.
"Nanti ada (personel), yang penting dimaksimalkan. Belum ada gambaran," ucapnya.
Kawat Berduri di Monas