Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Propam Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus penembakan di Exit Tol Bintaro yang melukai 1 orang dan seorang meninggal dunia yang dilakukan Ipda OS.
Gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status Ipda OS. Ipda OS sendiri telah menjalani pemeriksaan selama sepekan sejak kasus penembakan itu terjadi pada 26 November 2021.
"Hari ini penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status Ipda OS. Besok insyaallah akan kami umumkan terkait penetapan status dari Ipda OS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/12/2021).
Zulpan memastikan bahwa polisi akan menangani kasus Ipda OS secara proporsional dan berkeadilan semua pihak. Pemeriksaan dilakukan pada Ipda OS dan beberapa orang lainnya yang dianggap mengetahui kejadian tersebut untuk mengetahui kronologi serta motif penembakan yang berawal dari laporan seorang berinisial O.
Dalam perkembangannya, penyidik akan memintai keterangan korban selamat berinisial MA yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, proses tersebut menunggu kondisi korban luka itu stabil.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan proyektil peluru untuk mengetahui bagaimana peristiwa penembakan itu terjadi baik dari penggunaan senjata dan peluru yang dimiliki Ipda OS.
Baca juga: Polda Metro Jaya Nonaktifkan Ipda OS Terkait Penembakan di Exit Tol Bintaro
"Puslabfor juga melakukan uji balistik terkait proyektil peluru untuk mengetahui kronologi pasti yang memicu anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ipda OS melakukan penembakan," tambah Zulpan.
Seperti diketahui, kasus penembakan ini bermula dari seorang berinisial O yang menghubungi Ipda OS karena merasa dibuntuti oleh seseorang. Mendapat laporan itu, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV yang berada di Tol JORR tepatnya di dekat Exit Bintaro.
Saat mobil saksi dan mobil korban berhenti diduga terjadi perlawanan yang dilakukan 2 korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan yang mengenai dua orang yakni PP dan MA di mana PP akhirnya tewas.
Baca juga: Masih Diperiksa Propam, Ipda OS Dinonaktifkan Polda Metro Terkait Penembakan di Exit Tol Bintaro
Pemeriksaan terhadap Ipda OS melibatkan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk mencari tahu apakah tindakan yang dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
Ipda OS dinonaktifkan
Polda Metro Jaya telah menonaktifkan Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas, Ipda OS terkait kasus penembakan 2 orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021) lalu.
Ipda OS dinonaktifkan selama masa pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan yang menewaskan 1 orang itu.