TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku balap liar mengeroyok polisi yang berupaya membubarkan aksi mereka di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Peristiwa yang menimpa Brigadir Irawan Lombu, anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan tersebut terjadi sekira pukul 03.30 WIB.
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik terungkap bagaimana Brigadir Irawan dikeroyok.
Video tersebut pun viral di media sosial.
Terlihat dalam video pelaku menuduh korban sebagai polisi gadungan.
"Lepas aja seragam (polisi) lu, gadungan, gadungan. Masih ngoceh aja lu," teriak seorang pelaku kepada Brigadir Irwan Lombu.
Pelaku tersebut lalu memukuli Brigadir Irwan dengan membabi buta.
Sementara itu, Brigadir Irwan mencoba menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri miliknya.
Tak cuma itu, istri korban, S bahkan sampai memohon kepada para pelaku agar suaminya tidak dipukuli.
Baca juga: Seorang Brigadir Polisi Dikeroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balap Liar di Pondok Indah
"Bang, jangan pukul bang. Tolong, bang. Bukan, bukan (polisi) gadungan," ujar istri korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pun mengungkap kronologi kejadian yang menimpa anggota Polri tersebut.
Menurut dia, peristiwa bermula saat Brigadir Irwan bersama istri dan keluarganya mengendarai mobil dari arah Ciputat menuju ke Manggarai.
Sesampainya di kawasan Pondok Indah Mall, laju kendaraannya terhenti karena blokade jalan sekelompok remaja yang menggelar aksi balap liar.
Tepat di Bundaran Pondok Indah, Irwan tak bisa melanjutkan perjalanan padahal lampu lalu lintas sudah hijau.
Karena terhalang, ia pun melihat apa yang menyebabkan jalan ditutup.
"Dikarenakan kendaraan terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bundaran Pondok Indah menuju ke arah Permata Hijau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Pelaku Balap Liar Gunakan Korek Berbentuk Pistol Saat Aniaya Polisi di Pondok Indah
Setelah turun, korban melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar.
Ia pun berinisiatif mengambil satu kunci motor pelaku balap liar agar kegiatan itu segera dibubarkan.
"Anggota polisi ini mengambil satu kunci motor milik peserta untuk membubarkan balap liar. Namun sekelompok orang tidak dikenal justru melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban 'polisi gadungan'," ujar Zulpan.
Brigadir Irwan pun langsung dikeroyok pelaku balap liar.
Baca juga: Tersangka Pakai Pistol Korek untuk Takuti Brigadir Irwan Saat Bubarkan Balap Liar di Pondok Indah
Sementara istri korban mencoba melerai.
Istri korban juga memberitahukan kepada massa bahwa suaminya memang benar seorang anggota Polri.
"Ada istri korban di sana, sudah diperingatkan bahwa suaminya anggota polisi. Tapi sekelompok orang tidak dikenal tetap melakukan pengeroyokan hingga menyeret korban serta mengambil handphone milik saksi bapak Mundopir," kata Zulpan.
Mendapat perlakuan itu, Brigadir Irwan langsung melaporkan aksi pengeroyokan itu ke kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Polda Metro Jaya pun langsung menindaklanjutinya dengan menangkap enam tersangka.
Keenam tersangka masing-masing berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.
Para tersangka merupakan pelaku yang kerap menggelar aksi balap liar.
"Polres Jaksel bersama dengan Polda Metro Jaya akan menindak hukum tegas kepada pelaku yang terang-terangan melakukan pemukulan kepada anggota Polri. Saat ini tersangka ada 6 orang," kata Zulpan.
Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Pelaku Balap Liar di Kawasan Pondok Indah
Keenam tersangka pelaku pengeroyokan itu berhasil diamankan polisi dari sejumlah tempat.
Para tersangka ditangkap kurang dari 24 jam berkat bantuan rekaman CCTV yang memudahkan mengidentifikasi para pelaku.
"Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota di lapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video yang viral di media sosial," ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, keenam tersangka diduga memprovokasi pelaku balap liar lain di lokasi kejadian agar menyerang Brigadir Irwan.
"Mereka ini adalah satu komplotan atau satu geng, mereka pelaku balap liar. Karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar, merasa terganggu. Nah itu mereka memprovokasi," ungkap Zulpan.
Kakak beradik
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kedua pelaku merupakan kakak beradik.
Keduanya juga memprovokasi massa dan menganiaya Brigadir Irwan yang saat itu sedang bersama istrinya.
"Pelaku utama kakak adik atas nama Fredi dan Fajar. Dia mengeroyok seorang anggota polisi," jelas Azis dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Meski begitu, Azis tak menerangkan lebih lanjut peran kedua pelaku hingga terjadi pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan.
Namun ia memastikan mereka telah diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Azis.
Korek api berbentuk pistol
Dari penangkapan para pelaku diketahui seorang pelaku menggunakan korek berbentuk pistol saat mengeroyok Brigadir Irawan Lombu.
Hal tersebut diketahui saat polisi menunjukan barang bukti dalam kasus tersebut.
"Barang bukti itu ada baju Dinas Polri yang dipakai korban. Kemudian ada ponsel tersangka, pistol korek dan rekaman CCTV dan lain-lain," ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, pistol korek sengaja dibawa tersangka untuk menakut-nakuti orang.
Hal itu memang biasa dilakukan agar setiap aksi balapan liar berjalan mulus dan menimbulkan kesan takut bagi warga sekitar.
Pada saat kejadian, pistol itu juga digunakan untuk mengintimidasi dan memukul Brigadir Irwan.
"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api atau tiruan. Jadi digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP.
Adapun ancaman hukumannya di atas delapan tahun penjara. (Tribunnews.com/ Fandi Permana)