TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang wanita korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur pada Jumat (10/12/2021) lalu tengah menjadi sorotan publik.
Cerita wanita berinisial KM menjadi sorotan setelah mengungkapkan kekecewaannya karena laporannya ditolak polisi.
Bahkan, korban perampokan tersebut sempat dimarahi oleh oknum polisi saat melapor.
Aksi oknum polisi yang justru memarahi korban perampokan pun menuai kritikan dari sejumlah pihak.
Buntutnya, oknum polisi yang menolak laporan dan memarahi korban itu kini sudah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Wanita Korban Perampokan di Jaktim Justru Dimarahi Polisi Saat Lapor, Videonya di Medsos Jadi Viral
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, anggota tersebut masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim, sedang diperiksa," ujar dia Minggu (12/12/2021), dilansir Warta Kota.
Sementara, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan belum mengungkap identitas anggotanya yang diperiksa Propam.
Erwin hanya menyebut, anggota tersebut sudah dibina di Polres.
"Yang bersangkutan kita bina di Polres," kata Erwin.
Cerita Lengkap Wanita Korban Perampokan Dimarahi Polisi saat Lapor
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan berisi cerita dari seorang pengemudi mobil yang menjadi korban kejahatan jalanan, viral di media sosial.
Video tersebut tentang seorang perempuan yang menjadi korban perampokan setelah mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) viral di media sosial.
Video tersebut disertakan narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan.