Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu yang memasukkan sejumlah kucing ke dalam karung lalu menganiayanya diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan ibu itu bernama Lili.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ia berusia 40 tahun.
"Lili dihamili seorang laki-laki kemudian laki-laki tersebut tidak bertanggungjawab. Kemudian ia mulai stres. Sudah dibawa ke (pengobatan) alternatif tapi tidak berhasil," ungkapnya saat dihubungi pada Senin (13/12/2021).
Rosana melanjutkan Lili kemudian tiba-tiba pergi dan menghilang selama lima tahun.
Pihak keluarga baru mengetahui keberadaan Lili setelah mendapat kabar ia memasukkan kucing liar ke dalam karung dan menganiayanya.
"Pihak keluarga tidak mau bertanggung jawab, karena orang ini sudah dianggap gangguan jiwa dan menghilang selama 5 tahun," tambahnya.
Baca juga: Mulai Juni 2022 Hewan Peliharaan Kucing dan Anjing di Jepang Wajib Dipasang Microchip
Dites Kejiwaannya
Saat ini, Polsek Tanjung Duren sudah membawa ibu itu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dites kejiwaannya.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati oleh anggota untuk dites kejiwaannya," ujar Rosana.
Rosana melanjutkan hasil tes kejiwaan nanti akan menentukan apakah pihaknya bisa melakukan interogasi atau tidak.
Namun, bila hasilnya menunjukkan ibu itu mengalami gangguan jiwa, Rosana akan menyerahkannya ke Dinas Sosial.
"Kalau memang hasilnya seperti itu, kita akan serahkan ke Dinas Sosial," pungkasnya