News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Bejat Guru Ngaji di Depok Lakukan Tindak Asusila Terhadap Sejumlah Murid, Terungkap Modusnya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), saat memimpin ungkap kasus pencabulan terhadap anak, Selasa (14/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sejumlah bocah menjadi korban tindak asusila guru ngaji di Depok, Jawa Barat.

Biasanya pelaku melancarkan aksinya setelah memberi pelajaran mengaji.

Aksi amoral MMS terkuak setelah seorang korbannya menceritakan akasi pelaku terhadap kepada orangtuanya.

Kemudian orangtua korban menceritakan kejadian yang dialami anaknya kepada para orangtua murid lainnya.

"Ternyata dari keterangan orangtua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga ada 10 orang korban yang mengalami tindakan pelecehan dari tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Depok pada Selasa (14/12/2021) siang.

Aksi tindak asusila MMS diketahui berlangsung dari Oktober 2021 hingga Desember 2021.

Para korban rata-rata berusia 10-15 tahun.

"Korban rentan usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.

Kemudian kasus tersebut pun dilaporkan kepada pihak kepolisian sampai akhirnya pelaku MMS pun ditangkap aparat Polres Depok.

Baca juga: Polisi Sebut Guru Ngaji Pelaku Tindak Asusila di Depok Berkehidupan Normal: Dia Punya Istri dan Anak

Biasanya pelaku melakukan aksinya di sebuah ruangan yang biasa digunakan untuk tempat konsultasi.

Zulpan mengatakan, saat beraksi, pelaku mengancam dan mengintimidasi korban agar tidak melawan.

MMS juga meminta para korban untuk menggenggam bagian tubuh vitalnya.

"Di akhir kegiatan pencabulan tersebut, dia (pelaku) memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban," jelas Zulpan.

Guna mendalami kasus itu, pihak Polres Metro Depok telah melakukan visum dan pemeriksaan kepada saksi dan korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini