News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jeff Smith Terjerat Narkoba

Permohonan Rehab Dikabulkan, Pesinetron Jeff Smith akan Jalani Asesmen di RSKO Cibubur

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum tersangka kasus narkoba Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah saat memberi keterangan terkait diterimanya pengajuan rehabilitasi untuk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/12/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan rehabilitasi yang diajukan pesinetron Jeff Smith dikabulkan Polda Metro Jaya, Selasa (14/12/2021).

Jeff Smith sendiri ditangkap satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menggunakan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh kuasa hukumnya kini diamini oleh Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Jeff Smith bakal menjalani asesmen di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Sudah disetujui polisi tadi. Kami ajukan ke penyidik dan memang barang buktinya mengakomodir untuk proses direhabilitasi dan alhamdulillah disetujui," tutur Aldi Surya Kusumah di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/12/2021). 

Jeff bergegas dari Polda Metro menuju RSKO Cibubur sekitar pukul 15.00 WIB tadi.

Baca juga: Jeff Smith Awalnya Coba-coba Konsumsi LSD, Tapi Lama-lama Ketagihan

Aldi belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan Jeff Smith untuk menjalani rehabilitasi.

"Rekomendasinya belum keluar, jadi belim bisa dipastikan. Mungkin sekitar 3-6 bulan, tapi, nanti kita lihat lagi perkembangannya," tutur Aldi.

Aldi menambahkan, proses hukum yang menjerat kliennya tetap berjalan sesuai peraturan perundangan.

Ia menjamin bahwa kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum hingga masuk ke persidangan.

Seperti diketahui, Jeff Smith ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith pada Rabu, 8 Desember 2021 di kediamannya, kawasan Depok, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kepada polisi ia mengaku membeli 50 lembar LSD secara online dan sudah mengkonsumsi 48 lembar.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti 2 lembar LSD yang belum dikonsumsi oleh Jeff Smith.

Kepada penyidik ia mengaku rata-rata mengonsumsi 4 lembar LSD tiap harinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini