Kasus ini bukan kali pertama bagi Jeff Smith berurusan penyalahgunaan narkoba. Sekitar 8 bulan lalu tepatnya pada 15 April 2021, ia dibui lantaran kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
Saat itu Jeff Smith dibekuk bersama seorang rekan kerjanya di sekitar wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya itu, ia divonis 5 bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kemudian ia dinyatakan bebas pada 14 September 2021 lalu.
Baca tanpa iklan