News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Lakukan Tindak Asusila di Depok

Polisi Sebut Guru Ngaji Pelaku Tindak Asusila di Depok Berkehidupan Normal: Dia Punya Istri dan Anak

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), saat memimpin ungkap kasus pencabulan terhadap anak, Selasa (14/12/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - MMS (52), guru ngaji pelaku tindak asusila terhadap sejumlah muridnya di Depok, Jawa Barat diketahui tidak memiliki perilaku menyimpang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, hasil penelusuran sementara pihaknya, diketahui pelaku memiliki kehidupan normal.

“Untuk pelaku ya ini kalau kita melihat profilingnya dia sebenarnya berkehidupan normal, dia memiliki dan istri, dan anaknya sudah besar ada yang sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa,” jelas Endra saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Selasa (14/122021).

Endra mengatakan, saat ini pihaknya tengah memberikan pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepada para korbannya.

“Iya tentunya tadi sudah disampaikan dari Unit PPA Polres Metro Depok sudah memberikan pendampingan. Tentunya pasca kejadian ini juga kami lakukan Langkah-langkah terkait trauma healing. Iya korban trauma ya saat ini,” kata Endra.

Modus pelaku

Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku guru ngaji MMS mencabuli sejumlah anak muridnya yang masih di bawah umur dengan unsur ancaman dan paksaan.

Ia menceritakan modus tersangka diawali dengan merayu para korbannya.

Setelah melampiaskan hasratnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada setiap korbannya.

“Modus pelaku terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ucap Endra saat rilis di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” imbuh dia.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Depok Dilaporkan Cabuli 10 Santriwati, Korban Diperkirakan Masih Banyak

Endra didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Zulpan mengatakan, para korban diajak pelaku ke ruang konsultasi yang ada di majelis taklimnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini