News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang, Kemenkumham dan Pengamat Bereaksi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendarasn Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

"Dugaan adanya oknum yang membantu narapidana melarikan diri, bila terbukti maka harus diberikan sanksi tegas oleh Dirjen Pemasyarakatan," ungkapnya, Selasa (14/12/2021).

Menurut Emrus, kaburnya Adam Bin Musa harus menjadi evaluasi bagi Dirjen Pemasyarakatan.

“Saya berharap ada perbaikan dari Dirjen Pemasyarakatan untuk memperkecil oknum-oknum yang diduga membantu narapidana melarikan diri,” ucapnya.

Masih menurut Emrus, dari kasus kaburnya Adam Bin Musa Dirjen Pemasyarakatan harus melakukan pembangunan karakter kepada seluruh SDM di lapas, yakni karakter idealisme dan tidak melakukan perbuatan menyimpang.

"Selain bangun integritas, Dirjen Pemasyarakatan harus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar, dan reward kepada mereka yang bekerja profesional," tegasnya.

LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendaraan Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Hal yang sama diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.

Ia mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh kepada SDM yang bekerja di Lapas.

"Pengawasan harus diperketat dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang membantu melarikan diri narapidana," katanya.

Menuru Eva, selain pembenahan SDM, harus ada perbaikan infrastruktur yang mendukung.

Hal ini untuk membantu pengawasan bagi narapidana di lapas.

Pengamat Beberkan Kejanggalan atas Kaburnya Napi Gembong Narkoba Adam Bin Musa

Kasus kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang beberapa waktu mendapat sorotan luas.

Pengamat Pemasyarakatan Didin Sudirman melihat, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan, gembong narkoba itu divonis 22 tahun penjara, namun sudah mendapatkan program bekerja di luar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini