"Adam Bin Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun, kemudian untuk pidana kedua itu selama 16 tahun, dengan ke dua kasus itu sama, yakni Narkotika," imbuhnya.
"Dengan demikian, total masa hukuman pidana penjara yang seharusnya dijalani Adan bin Musa berjumlah 29 tahun," terangnya.
Baca juga: Dua WNA Asal Iran Pemilik Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang Segera Disidang
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana yang merupakan gembong narkoba kabur dari lapas kelas 1 Tangerang.
Adami Bin Musa napi yang di vonis 22 tahun penjara ini kabur dengan mudahnya setelah mengikuti program bekerja di luar.
Adami yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram di Kalianda, Lampung, kabur setelah mendapat izin bekerja diluar lapas.
Ia bersama 11 rekannya keluar dari penjara, dan ia sendiri yang tak kembali.
Adam Bin Musa Diburu hingga ke Riau
Kemudian Rika menerangkan, pihaknya bersama kepolisian terus melakukan pengejaran kepada narapidana tersebut.
Pengejaran dilakukan dengan memetakan wilayah-wilayah yang diperkirakan dikunjungi atau menjadi tempat pencarian dari Adam Bin Musa, yakni bekerja sama dengan Polda Riau.
"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, sejak awal semua wilayah yang menjadi potensi pelarian termasuk riau sudah kita tuju," kata dia.
"Tim kanwil dan kepolisian kan sudah memetakan wilayah perkiraan mana saja yang dituju, makanya dugaannya di Riau. Kalau aslinya itu, dia berasal dari Aceh," sambungnya.
Baca juga: Pemuda dan Gadis di Tangerang Dianiaya hingga Alami Luka Bacok, Benarkan Ulah Gangster ?
Kendati demikian, Rika masih enggan menjelaskan lebih lanjut, alasan ataupun penyebab dari narapidana narkotika tersebut melarikan diri.
"Kalau itu (alasan) kita harus tanya yang bersangkutan, nanti kalau sudah tergangkap akan kita periksa keseluruhan," terangnya.
Situasi Terkini di Lapas Tangerang
Pantauan TribunTangerang, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang hingga hari ini masih terlihat sepi.
Hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas tersebut.
Situasi di area luar sekeliling lapas juga terlihat biasa saja, tidak terdapat keramaian pada sisi area tertentu lapas.
Kemudian pada tempat pencucian mobil milik lapas yang merupakan area dari napi tersebut melarikan diri juga terlihat sepi.
Tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil yang lokasinya berada di sebelah kiri area depan lapas.
Hanya terdapat tiga buah mobil pribadi terparkir pada lokasi itu.
Kemudian, pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning. (tribun network/thf/TribunTangerang.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com/Tribunnews.com)