TRIBUNNEWS.COM - Driver GoCar pelaku rudapaksa perawat ditangkap pada Minggu (19/12/2021).
Pihak Polda Metro Jaya telah melakukan rangkaian pemeriksaan kepada pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, tindakan asusila tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Ia mengakui perbuatan asusilanya dilakukan di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Hasil pemeriksaan sementara, dia (pelaku) mengakui adanya perbuatan seperti itu, tetapi menurut pengakuannya dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan pelaku mengklaim tidak ada pemaksaan dalam kasus rudapaksa yang ia lakukan.
Karena lokasi kejadian berada di Kabupaten Bogor, maka Polda Metro Jaya akan melimpahkan kasus tersebut pada Polres Bogor.
"Polda Metro Jaya akan melimpahkan ke Bogor, karena TKP-nya di Bogor," terang Zulpan.
Baca juga: Viral Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat di Jakarta, GoJek Nonaktifkan Akun, Polisi Langsung Usut
Diketahui, aksi bejat driver tersebut dilakukan pada Kamis (16/18/2021).
Korban harus melakukan visum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memastikan perawat korban rudapaksa sudah membuat laporan kepolisian.
Korban kemudian menjalani visum setelah membuat laporan kepolisian.
Zulpan mengatakan kasus tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu dengan bukti visum.
"(Korban) Baru bikin laporan. Kan kita harus visum dulu korbannya," ujar Zulpan, saat dikonfirmasi, pada Minggu, dikutip dari WartaKota.
Baca juga: GoJek Nonaktifkan Driver Gocar yang Diduga Rudapaksa Perawat yang Jadi Penumpangnya