Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap oknum sopir taksi online karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang perawat.
Pelaku itu bernama Hendrianto dan saat ini ditahan di Polres Bogor Kota.
Ia diamankan, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, pelaku ditangkap tim PPA Polresta Bogor Kota dibantu Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Pelaku juga sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Karena kejadian itu terjadi di Bogor, maka penanganan kasus itu diserahkan ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lanjutan.
"Pelaku diamankan di Petukangan, sekarang ditahan di Polresta Bogor Kota. Kasusnya ditangani Polresta Bogor Kota karena kejadian pencabulannya di Kota Bogor, di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," kata Dhoni, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Diduga Rudapaksa Tenaga Kesehatan Ditangkap, Ini Pengakuannya Kepada Polisi
Foto pelaku juga tersebar di beberapa grup WhatsApp.
Pihak Polresta Bogor Kota juga telah mengkonfirmasi foto wajah pelaku yang kasusnya viral di media sosial.
Hendrianto yang berperawakan gondrong dan berusia layaknya pria paruh baya tampak mengenakan kaos putih.
"Benar, foto itu berada di salah satu ruangan penyidik di Mapolresta Bogor Kota," imbuh Dhoni.
Pria berusia 54 tahun itu memiliki rambut warna rambut cokelat keemasan.
Wajahnya pun dihiasi jenggot yang cukup lebat dan kumis yang tebal.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa hasil visum, satu ponsel dan satu mobil.
Baca juga: Fakta-fakta Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dirampok, Dulu Pernah Jadi Korban Begal