Sedangkan JS, ZS dan IM dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
Selain keempat tersangka, masih ada A (40), E (40) dan A (40) yang masih buron, terkait dengan pendahan Avanza itu.
Iman mengatakan, sindikat pencurian mobil modus sewa PSK aplikasi online itu bukan kali pertama beraksi.
AF adalah korban ke sekian. Aksi serupa pernah dilancarkan sindikat pimpinan VP dan JS di wilayah luar Tangsel.
"Kelompok ini sudah melakukan beberapa kali di wilayah hukum Tangsel dan di wilayah Polda Metro lainnya," jelas Iman. "Sudah berjalan enam bulan oleh kelompok itu," pungkasnya.