Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir taksi online yang menjadi penganiayaan penumpang, Godelfridus Janter (47), berencana melaporkan balik penumpang wanita berinisial Novia Tambrani akibat insiden muntah di dalam mobil.
Godelfridus mengaku, dalam peristiwa itu ia juga dirugikan.
Ia mengklaim bahwa akibat peristiwa yang viral di media sosial itu, dirinya mengalami penganiayaan hingga membuatnya sakit kepala.
"Klien kami dirugikan, jelas. Kami akan lapor balik, kalau nggak hari ini ya, besok. Soalnya klien kami menderita sakit kepala, kayaknya ada luka dalam akibat ada dugaan pemukulan," kata kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).
Siprianus mengatakan, bahwa Godelfridus berencana melaporkan Novia ke Polres Jakarta Metro Barat.
Selain melaporkan atas dugaan penganiayaan, Godelfridus akan melaporkan Novia atas dugaan tindak pengancaman.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Gara-gara Mobilnya Kena Muntah Langsung Ditahan
"Perlu saya luruskan, klien kami juga dianiaya, kan peristiwa kemarin itu perkelahian sebenarnya. Karena mobil klien kami dimuntahi penumpang, klien kami meminta ganti rugi tapi malah dikeroyok ya. Di situ kena Pasal 170 ya. Selain itu, klien kami juga diancam melalui WA, beberapa kali dia diteror dan ini masuk ke pengancaman," jelas Siprianus.
Siprianus menjelaskan, kliennya mengaku mendapat ancaman dari saudara Novia selang beberapa jam dari peristiwa itu.
Menurut pengakuannya, saudara Novia kerap menerornya dengan mengaku sebagai anggota TNI untuk mencari keberadaan Godelfridus.
"Dia mengancam mau membunuh keluarga dari klien kami ini. Bawa-bawa TNI juga, ini akan kami usut melalui laporan," sebut Siprianus.
Baca juga: Sopir Taksi Online GJ Bantah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpangnya NT
Pihak Godelfridus Janter mengklaim, memiliki bukti atas dugaan pengancaman itu.
Bahkan, pihak kuasa hukum telah menyimpan nomor yang mengaku saudara Novia.
Siprianus akan memberitahukan nomor tersebut kepada pihak polisi untuk ditelusuri kebenarannya.