Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir taksi online pelaku penganiayaan penumpang, Godelfridus Janter (47) langsung ditahan begitu ditetapkan menjadi tersangka.
GJ yang ditahan di Polsek Tambora mengalami stres.
Kondisi psikis GJ disampaikan kuasa hukumnya, Siprianus Edi Hardum, saat mendatangi Polsek Tambora pada Senin (27/12/2021).
Menurut Siprianus, pascacekcok dengan penumpang beberapa waktu silam, GJ mendapatkan penghakiman dari masyarakat hingga pengancaman pembunuhan lewat pesan WhastApp.
"Dia di bawah ancaman WA ya. Lewat ancaman WA bahwa keluarga dia akan dihabisi, dia stres," ungkap Siprianus kepada media.
Berdasarkan penuturan Siprianus, pengancaman itu berasal dari pihak yang mengaku keluarga NT.
Baca juga: Sopir Taksi Online Tersangka Penganiaya Penumpang Gara-gara Muntah akan Laporkan Balik Novi Tambrani
"Dia akan menghabisi istri dan anak-anaknya. Menyebut nama mereka. Sangat kasar."
"Ini yang membuat klien kami tidak tenang," sambung pengacara.
Selain mengalami dampak psikis, GJ mengalami kesulitan ekonomi.
Sebab, akun taksi online-nya dibekukan oleh pihak Grabcar.
"Secara ekonomi dia susah. Sudah tidak ada lagi pendapatan karena Grab-nya di-suspend," tambahnya.
Kedatangan tim kuasa hukum tidak lain untuk memberikan semangat kepada GJ.
Baca juga: Tanggapan Korban Penganiayaan Sopir Grab yang Terancam Dilaporkan Balik Tersangka
"Kami memberikan support semangat. Memang beginilah hidup ini. Kita sebagai kuasa hukum siap mendampingi dan membela," beber dia.