Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari jelang pergantian tahun, Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan crowd free night.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah berbagai kerumunan di jalan maupun lokasi publik lainnya.
Crowd free night akan berlaku dua hari mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, crowd free night akan berlaku sejak pukul 22.00 - 04.00 WIB.
"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dialksanakan dua hari yakni 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022," kata Sambodo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Ini 10 Ruas Jalan di Jakarta yang Akan Ditutup Polisi pada Malam Tahun Baru 2022
Sambodo menambahkan kebijakan crowd free night akan bertambah satu lokasi.
Sehingga pemberlakuan CFN akan diterapkan 11 kawasan di Jakarta.
"CFN juga bertambah di satu lokasi, yang semula di 10 kawasan menjadi 11," imbuh Sambodo.
Berikut 11 kawasan yang menerapkan kebijakan crowd free night saat malam tahun baru 2022:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati
- Kawasan SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Seputaran Monas
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter