News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengandung Formalin, Tahu dan Teri Medan Ditarik dari Pasar dan Swalayan Kabupaten Tangerang 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Warga menyaksikan hasil uji cepat sejumlah sampel pangan di Mobil Laboratorium Keliling Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), hasilnya ada ikan teri positif mengandung formalin. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Terkait temuan tersebut, Dinkes dan  Loka POM Kabupaten Tangerang telah memberikan peringatan dan meminta kepada pedagang agar produk tersebut ditarik kembali dan dilarang diperjualbelikan.

Alasannya, produk makanan mengandung formalin membahayakan kesehatan jika dikonsumsi masyarakat.

"Selain mengandung formalin produk tersebut juga mengandung pewarna tekstil. Kami juga sudah meminta agar produk tersebut ditarik kembali dari peredaran."

Dinkes Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanannya.

Misalnya, melihat izin dari produk makanan yang diperjualbelikan dan memerhatikan komposisi yang terkandung dalam produk makanan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil Ditarik dari Pasar di Kota Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini