TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Masih ingat aksi viral petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok bernama Sandi ?
Pria tersebut punya cara unik untuk mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja, yakni lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.
Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.
Dalam foto tersebut, Sandi membawa dua buah poster.
Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"
"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Kedua tersangka tersebu antara lain, mantan Sekretaris dan Bendahara Dinas Damkar Depok.
"Kemarin kita sudah menetapkan sementara dua orang tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok," kata Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro pada Kamis (30/12/2021).
Ia melanjutkan, kedua tersangka ini berasal dari dua klaster korupsi yang berbeda.
Namun, kedua tersangka tetap dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.
Baca juga: 7.968 Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya, Transjakarta Transportasi Umum Paling Banyak Insiden
Adapun klaster pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017/2018.
Akibat kerjadian tersebut, ujar Kuncoro, kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp250 juta-an. "Dalam perkara ini, yang menjadi tersangka berinisial AS," ungkap Kuncoro.