TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Jadi spot kerumunan wisatawan, areal Kebun Teh Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dijaga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor .
Hal ini dilakukan sebagai penegakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bahkan petugas tak segan membubarkan kerumunan warga.
Seperti yang terjadi di hari pertama tahun 2022, Sabtu (1/1/2022) siang, sejumlah kerumunan warga di areal Kebun Teh Gunung Mas dibubarkan Satpol PP.
"Karena sampai saat ini masih dalam pandemi. Kami bubarkan tempat kerumunan ini," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru Jakarta Bebas dari Kerumunan
Ia pun menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai penertiban.
"Kami sosialisasikan, imbauan, serta lakukan penertiban. Supaya jangan berkerumun. Kami akan lakukan ini sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
"Areal ini sangat sulit untuk dicegah karena area ini bebas akses. Siapapun bisa datang kapan saja. Tapi, kami ingatkan kami akan awasi tempat ini sampai tanggal 3 selama 24 jam penuh," sambunya.
Baca juga: Kebakaran Bengkel di Jakarta Selatan Berawal dari Puntung Rokok, 2 Korban Tewas
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Bogor pun turut melakukan penyisiran di area Warpat Puncak.
Dalam penyisiran tersebut, diimbau para wisatawan tidak berkerumun.
Sekdis Pol PP Kabupaten Bogor Iman Budiana juga meminta pemilik dan wisatawan harus memiliki kesadaran.
"Tolong dikasih waktu untuk yang makan di dalam. Kita kasih waktu satu jam. Kemudian keluar dan gantian dengan yang lain. Sehingga tidak jadi kerumunan. Ini masih Pandemi. Jangan sampai terjadi ketiga kalinya. Kita semuanya bakal terpuruk kembali jika terjadi. Mohon kesadarannya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Awal Tahun 2022, Satpol PP Kabupaten Bogor Bubarkan Kerumunan di Gunung Mas Puncak,