TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).
Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia.
Listyo Sigit Prabowo pun memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.
"Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya," ungkap Listyo Sigit Prabowo dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022).
Dalam hal itu, mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa, langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.
"Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia," papar eks Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia.
Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat.
Tak hanya itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.
"Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia," jelas Listyo Sigit Prabowo.
Lebih dalam, Listyo Sigit Prabowo memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut.
Disisi lain, Listyo Sigit Prabowo menekankan, Polri akan siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.