Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang dilakukan 2 oknum anggota Polri pada dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus berlanjut.
Kedua tersangka yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada T dan S atas kasus pengeroyokan pada pekan depan.
"Untuk harinya saya lupa, tapi pastinya minggu depan," kata Ahsanul saat saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Rekam Jejak AKBP Benny Alamsyah yang Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, Tak Terima Dipecat
Tapi dia belum bisa memastikan apa hasil pemeriksaan lanjutan tersebut bakal menentukan T dan S yang disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan akan ditahan atau tidak.
Pasalnya sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap remaja berusia 15 dan 18 tahun warga Kelurahan Bidara Cina, hingga kini T dan S tidak ditahan.
"Saya belum bisa menentukan, nanti kita lihat hasilnya," ujarnya.
Sementara terkait satu warga sipil berinisial J yang merupakan rekan dua anggota Mabes Polri dan ikut jadi tersangka, Ahsanul menuturkan pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan.
Ketiganya jadi tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina luka pada 11 November 2021 sekira pukul 01.30 WIB lalu.
"Akan dipanggil juga, statusnya tetap tersangka," tuturnya.
Sebelumnya saat menjabat Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pengeroyokan berawal saat anggota Mabes Polri hendak berkunjung ke rumah kerabat di wilayah Bidara Cina.
"Itu ya kan ada anggota Mabes Polri ya, jadi mereka mau nengok saudaranya yang kebetulan di Bidara Cina," kata Erwin saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).
Namun akses jalan lingkungan menuju rumah kerabat anggota Mabes Polri tersebut ditutup diportal, sehingga mobil yang mereka naiki tidak bisa melewati permukiman.