Hal ini pula yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Tri Adhianto saat pengukuhan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Anggaran Karangan Bunga Naik Setiap Tahunnya
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertera item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.
Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.
Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.
Baca juga: Wali Kota Depok Jelaskan Kronologi 6 Warganya Terpapar Omicron, Ada yang Habis Rekreasi dari Puncak
Baca juga: Warga Karawang Positif Covid-19 Varian Omicron, Kini Berada di RSD Rumah Susun Pasar Rumput Jakarta
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.
Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta
Ketua DPRD Kota Bekasi Memahami Anggaran Beli Karangan Bunga Mahal hingga Mencapai Rp 1,1 Miliar
Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiroman menyoroti terkait pengadaan karangan bunga Rp 1,1 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
Choiroman menyebut jika anggaran tersebut bukanlah pemborosan anggaran, karena nilai yang telah dianggarkan telah disesuaikan berdasarkan aktual realisasi anggarannya.
Sehingga Wali Kota maupun Wakil Wakil Kota bisa menggunakan sesuai dengan perencanaan yang ada.