Dalam teks penganugerahan, nama Plt Wali Kota Bekasi kini disematkan gelar menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Gelar Kanjeng Raden Tumenggung diberikan bukan tanpa alasan, Tri Adhianto dianggap telah menjadi tokoh yang diyakini dapat melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Tri mengatakan, gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat ini sangat spesial lantaran tidak pernah dia bayangkan sebelumnya.
"Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri.
Intip Total Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono
Tri Adhianto Tjahyono resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Jabatan itu menggantikan Rahmat Effendi, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri Adhianto Tjahyono jadi Plt Wali Kota Bekasi setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (8/1/2022).
Melansir berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, politikus PDI-Perjuangan yang akrab dengan sapaan Mas Tri itu memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Total harta kekayaan Mas Tri mencapai Rp 9.788.962.514.
Laporan dari suami Wiwiek Hargono tersebut, sudah dilaporkan pada 15 Februari 2021 lalu.
Dari laporan itu, Mas Tri memiliki 24 bidang tanah yang tersebar di Lampung Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Blora, dengan nilai total Rp 4.958.488.000.
Kemudian Tri memiliki 3 kendaraan roda 4 dan harga bergerak senilai total Rp 1.660.000.000.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga memiliki kas dan setara kas Rp 1.468.472.714. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/TribunBekasi.com)