News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

Pasca-OTT Pepen, Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Dapat Gelar Kanjeng, Intip Total Hartanya

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menyandang status sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel bersama beberapa aparatur negara (ASN) di Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, Senin (10/1/2022)

Dalam teks penganugerahan, nama Plt Wali Kota Bekasi kini disematkan gelar menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.

Gelar Kanjeng Raden Tumenggung diberikan bukan tanpa alasan, Tri Adhianto dianggap telah menjadi tokoh yang diyakini dapat melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

Tri mengatakan, gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat ini sangat spesial lantaran tidak pernah dia bayangkan sebelumnya.

"Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri.

Menyandang status sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel bersama beberapa aparatur negara (ASN) di Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, Senin (10/1/2022)

Intip Total Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

Tri Adhianto Tjahyono resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

Jabatan itu menggantikan Rahmat Effendi, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri Adhianto Tjahyono jadi Plt Wali Kota Bekasi setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (8/1/2022).

Melansir berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, politikus PDI-Perjuangan yang akrab dengan sapaan Mas Tri itu memiliki kekayaan yang cukup fantastis.

Total harta kekayaan Mas Tri mencapai Rp 9.788.962.514.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). (ISTIMEWA)

Laporan dari suami Wiwiek Hargono tersebut, sudah dilaporkan pada 15 Februari 2021 lalu.

Dari laporan itu, Mas Tri memiliki 24 bidang tanah yang tersebar di Lampung Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Blora, dengan nilai total Rp 4.958.488.000.

Kemudian Tri memiliki 3 kendaraan roda 4 dan harga bergerak senilai total Rp 1.660.000.000.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga memiliki kas dan setara kas Rp 1.468.472.714. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/TribunBekasi.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini