News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resmi Jadi Pangdam Jaya, Harta Kekayaan Mayjen TNI Untung Budiharto Capai Rp 10,6 Miliar

Penulis: Daryono
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untung Budiharto saat menjabat Kasdam I/Bukit Barisan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Mayjen Untung Budiharto, mantan anggota Tim Mawar yang kini resmi menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya).

Penunjukannya menjadi Pangdam Jaya sempat menuai kontroversi, Mayjen Untung Budiharto resmi memegang jabatan Pangdam Jaya, Senin (10/1/2022).

Hal itu ditandai dengan adanya Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangdam Jaya dari Mayjen TNI Mulyo Aji kepada Mayjen Untung Budiharto di Mabesad Jakarta.

Prosesi sertijab dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Serah terima jabatan Pangdam Jaya/Jayakarta dari Mayor Jendral TNI Mulyo Aji kepada Mayor Jendral TNI Untung Budiharto di Aula Jenderal Besar AH Nasution Mabesad, Jakarta Pusat pada Senin (10/1/2022). (Penerangan Kodam Jaya)

Dalam kesempatan itu, Dudung berpesan kepada Mayjen Untung Budiharto agar menciptarakan rasa aman dan tenteram dalam menyikapi setiap situasi.

“Saya percayakan kepada Mayjen TNI Untung untuk memimpin Kodam Jaya/Jayakarta, kendalikan seluruh prajurit. Ciptakan rasa aman dan tenteram serta tetap menyikapi setiap situasi, sehingga hal-hal dan langkah antisipasi bisa dilakukan sedini mungkin,” kata Dudung dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Selasa (11/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: Selain Mayjen Untung Budiharto, Ini 4 Eks Anggota Tim Mawar yang Dapat Jabatan

Mayjen Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Mulyo Aji.

Mayjen TNI Mulyo Aji mendapat tugas baru sebagai Sekretaris Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam).

Pengangkatan Mayjen Untung Budiharto menjadi Panglima Kodam Jaya itu diputuskan Jenderal Andika Perkasa melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Sebelum menjabat sebagai Pangdam Jaya, Mayjen Untung Budiharto menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI sejak 2021. 

Penunjukannya sebagai Pangdam Jaya menuai kontroversi lantaran lulusan Akmil 1988 ini merupakan mantan anggota Tim Mawar

Tim Mawar merupakan tim yang dibentuk Grup IV Kopassus pada 1998.

Tim ini menjadi dalang dari operasi penculikan belasan aktivis politik pro-demokrasi menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998.

Saat Tim Mawar dibentuk, Kopasuss dipimpin oleh Prabowo Subaianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Harta Kekayaan Mayjen Untung Budiharto

Sebagai pejabat publik, Mayjen TNI Untung Budiharto berkewajiban melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan catatan di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com pada Selasa (11/1/2021), Mayjen Untung Budiharto tercatat tiga kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin acara serah terima jabatan Pangdam Jaya/Jayakarta dari Mayor Jendral TNI Mulyo Aji kepada Mayor Jendral TNI Untung Budiharto di Aula Jenderal Besar AH Nasution Mabesad, Jakarta Pusat pada Senin (10/1/2022). (Penerangan Kodam Jaya)

LHKPN pertama ia laporkan pada 31 Desember 2017 saat ia menjabat Waasops Kasad.

Baca juga: Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Komisi I DPR: Tak Masalah Jika Ingin Mengabdi kepada Negara

Saat itu, harta yang ia laporkan sebanyak Rp 10,1 miliar.

LHKPN kedua ia laporkan pada 31 Desember 2019 saat ia menjabat sebagai Direktur Kedeputian Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas.

Saat itu, hartanya berkurang menjadi Rp 9,4 miliar.

Kemudian LHKPN ketiga ia laporkan pada 31 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Dalam LHKPN terakhir itu hartanya dilaporkan sebesar Rp 10,6 miliar.

Berikut harta kekayaan Mayjen Untung berdasarkan LHKPN terakhir: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.200.000.000

1. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. Tanah Seluas 4748 m2 di KAB / KOTA BANGKA TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 274 m2/274 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 660 m2/660 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

5. Tanah Seluas 1730 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

6. Tanah Seluas 202 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 3.200.000.000

7. Tanah Seluas 2660 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/270 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 380 m2/380 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

Baca juga: Polemik Pangdam Jaya, Usman Hamid: Pragmatisme Politik Penyebab DPR Melupakan Kejahatan Itu

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 414.000.000

1. MOTOR, KAWASAKI LX 150 C Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

2. MOBIL, TOYOTA NAV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.185.000.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 57.422.784

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 10.671.422.784

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.671.422.784

(Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini