TRIBUNNEWS.COM, SAWANGAN - Panti pijat di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, digerebek warga.
Penggerebekan ini terjadi pada Selasa (11/1/2022) malam kemarin.
Ketua RW setempat, Abdul Azis, mengatakan, penggerebekan semalam dilakukan oleh warga secara spontan.
Berikut sejumlah fakta soal panti pijat yang buat warga geram tersebut.
Baru Beroperasi Seminggu
Ternyata panti pijat tersebut baru beroperasi selama satu minggu.
Penggerebekan diungkap Ketua RW setempat, Abdul Azis karena warga mencium ada kejanggalan.
"Dasarnya ini baru beroperasi seminggu ini, si pemilik ini ke rumah RT minta surat keterangan domisili usaha," kata Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
"Adapun masalah kewenangan izin usaha kan bukan kita yang ngeluarin. Nah, artinya RT RW tandatangan nah meskipun demikian RT tetap mantau karena ada kejanggalan," katanya lagi.
Pengelola Panti Pijat Selalu Mematikan Lampu Ketika Ada Tamu Datang
Selama pemantauan, Azis berujar pihaknya bersama warga acap kali menemukan kejanggalan di panti pijat tersebut.
Sejumlah kejanggalan ini di antaranya adalah pengelola panti pijat selalu mematikan lampu ketika ada tamu datang.
Hingga akhirnya malam tadi, pihaknya mendapati ada tamu di panti pijat yang bernama Reflexy Aura tersebut.
"Semalam kejadiannya sekitar jam 07.00 WIB ada laporan dari warga ke Pak RT ada tamu direfleksi akhirnya yaudah tenang. Pak RT buka medsos, ternyata dia daftar di prostitusi online," katanya.