News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI di Muara Baru

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan saat ini pihaknya sudah menetapkan satu tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD di kawasan Waduk Pluit, Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari 3 orang yang ditangkap terdapat 1 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang kami amankan sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang masih sebagai saksi," kata Wibowo, Senin (17/1/2022).

Wibowo menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah barng bukti yang menguatkan untuk menentukan tersangka.

Melalui hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa pelaku pengeroyokan dan penganiayaan itu berjumlah 6 orang.

Salah satu pelaku berinisial R, diketahui berperan memiting korban.

Sementara, satu pelaku utama berperan menusuk anggota TNI yang diketahui berinisial B.

Tersangka juga sempat terlibat baku hantam dengan korban.

"Selanjutnya tersangka B melakukan penusukan terhadap korban sebanyak dua kali. Akibat tusukan itu, S meninggal di tempat," kata dia.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI di Muara Baru

Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama Sahdi (23) saat itu sedang nongkrong sambil minum kopi di kawasan Taman Burung, Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2021) dini hari.

Tiba-tiba, datang segerombolan pelaku yang menanyakan asal-usul orang yang mereka cari dari kelompok tertentu.

Saat didatangi kelompok itu, S tidak menjawab sehingga dipukul tersangka B yang dibalas pukul juga oleh korban.

Baca juga: Kronologi Lengkap Anggota TNI Tewas Dikeroyok di Muara Baru Jakarta Utara

"Pada saat korban balas pukul ini, langsung dipiting oleh tersangka R yang sudah kami amankan dan (korban) ditusuk oleh tersangka B," kata dia.

Wibowo menambahkan, baik pelaku dan korban tak saling mengenal dan tidak memiliki permasalahan sebelumnya.

Baca juga: Polisi Cek CCTV di Lokasi Pengeroyokan Anggota TNI di Muara Baru

Polisi sendiri sudah memeriksa 11 orang saksi untuk mencari titik terang kasus ini.

Saksi terdiri dari 10 pedagang setempat dan 1 orang rekan korban berinisial SM yang juga anggota TNI

"Perlu kami sampaikan perkembangan tentang kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan 2 orang luka-luka, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. 10 saksi dari masyarakat biasa dan 1 saksi dari rekan korban, TNI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini