Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang duda tega melakukan aksi tindak asusila terhadap anak pengidap autisme berusia tujuh tahun di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan motif tersangka tersangka berinisial FS (46).
Pelaku berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia sudah cukup lama.
"Sudah mempunyai istri, namun istrinya sudah meninggal dunia," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022).
Status duda ini diduga membuat pelaku kesepian, sehingga ia tega melakukan perbuatan keji tersebut.
Hal ini juga diperkuat keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho.
Menurut dia, motif tersangka melakukan pencabulan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Sebut Covid-19 Meningkat di Wilayahnya, Tapi Belum Ada Kasus Omicron
"Menyalurkan hasrat seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," katanya.
Hengki menambahkan, sehari-hari korban tinggal bersama sang nenek lantaran ibu kandungnya bekerja di luar negeri.
"Sedangkan korban sendiri ibunya bekerja di luar negeri dan korban tinggal bersama neneknya," kata Hengki.
Kejadian rudapaksa bermula saat korban diajak tersangka main ke rumahnya.
Di lokasi tersebut aksi bejat tersebut dilakukan pelaku.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Wanita di Bekasi, Pelaku Teman Dekat Korban hingga Alasan Bisikan Gaib
"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," katanya.