News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Covid-19 Bertambah, 43 Sekolah Ditutup, Satpol PP Ikut Siaga Kawal Prokes PTM

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Guru memberikan pembelajaran kepada siswa saat pembelajaran tatap muka (PTM)

"Pak Gubernur, kami paham Bapak butuh monumen, JIS dan Formula E, namun yang terpenting penanganan ini baik. Omicron turun, elektabilitas Bapak pasti naik,” ucapnya.

“Menurut kami, ini kunci langkah Pak Gubernur selanjutnya. Kami harap tugas utama tidak lupa. Tugas Gubernur bukan hanya bangun stadion, sirkuit, dan sumur, yang jauh lebih penting melindungi segenap keselamatan warga. Kami harap, sekali lagi, fokus,” lanjutnya.

Rencana PTM di Jakarta Dibagi Jadi 2 Sesi

Pemprov DKI Jakarta tak menutup kemungkinan akan mengajukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi dua sesi.

Hal ini menyusul banyaknya sekolah yang ditutup sementara imbas temuan kasus aktif Covid-19.

Pasalnya pertanggal 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, sudah ada 43 sekolah yang ditutup sementara. Di mana 28 diantaranya telah dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari.

"Ya jadi soal PTM dua sesi ini kami pertimbangkan memang banyak masukan rekomendasi dari semua," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu (19/1/2022).

"Namun sekali lagi dinas pendidikan akan terus melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pendidikan."

"Semua kemungkinan ada tapi sekali lagi kita tetap mengacu kepada aturan dan kebijakan yang ada," ujarnya.

Baca juga: Evaluasi PTM Serentak, Pimpinan Komisi X Soroti Lalainya Penerapan Prokes hingga Kasus Positif

Sejauh ini, Pemprov DKI masih bulat pada keputusan awal.

Di mana belum bergeming untuk menarik kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) walaupun kasus aktif sudah menyasar ke 72 warga sekolah.

SKB 4 Menteri selalu menjadi dasar Pemprov DKI mengambil kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Jadi yang pertama DKI masih memenuhi syarat PTM terbatas 100 persen. Apa syaratnya? PPKM level 1 atau level 2 DKI level 2."

"Syarat lain apa, itu vaksinnya pendidik 92 persen, tenaga pendidik 89 persen lebih, peserta didiknya bahkan 98 persen," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini