TRIBUNNEWS.COM, KARAWANGÂ - Seorang juragan beras di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dibunuh oleh selingkuhan istrinya sendiri.
Hal tersebut terungkap setelah Tim Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan bos beras itu.
Dua pelaku pembunuhan bos beras tersebut berinsial N (39) istri korban dan AN (33) kekasih gelap istri korban.
Keduanya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam pada Sabtu (21/1/2022) pukul 21.30 WIB.
Kapolres Karawang, AKB Aldi Subartono mengatakan sebelumnya dua tersangka ini sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Awalnya, tersangka N atau istri korban, menjalin hubungan satu tahun seringkali curhat kepada AN selingkuhannya atas perilaku suaminya yang buruk tersebut.
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Pasang Perekam Diam-diam di Konter Istri
Karena kesal, keduanya merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
"Rencana awal gagal, lalu direncanakan lagi pada Jumat, (21/1) sekira pukul 23:30 saat korban tengah terlelap tidur di dalam kamarnya," ujar Aldi, pada Senin (24/1/2022).
Tersangka N dan AN merencanakan pembunuhan seolah-olah aksi perampokan.
AN datang ke rumah korban melalui jendela akan tetapi anehnya cogkelan jendalan itu berada di dalam rumah bukan di luar.
"Dari situ kecurigaan kami, terungkap masuk ke rumah korban melalui jendela rumahnya itu dibuka sama N. Agar disangka perampokan dicengkong jendela itu seolah-olah pencurian tapi congkelan dari dalam rumah," ungkap dia.
Diterangkannya, adanya congkelan jendela dari dalam rumah jadi kecurigaan penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu juga benda berharga korban tidak ada yang hilang.
"Maka kita lakukan terlebih dahulu penangkapan terhadap istri korban. Lalu setelah itu kekasih gelapnya ditangkap di rumah saudaranya di daerah Sampalan Kutawulaya," imbuh dia.