News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Banten Temukan Dugaan Pemerasan di Bandara Soetta, Komisi III: Memalukan, Pelaku Hukum Berat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). Meski sudah memasuki H-1 libur Natal namun suasana di bandara ini masih terlihat normal dan tidak dijumpai kepadatan calon penumpang. (Warta Kota/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pejabat di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diduga telah melakukan pungutan liar atau pungli dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi sebesar Rp 1,7 miliar. 

Kejati Banten juga menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki nama oknum pejabat tersebut dan diduga keduanya memang telah menyalahgunakan kewenangan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan, aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASN ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi. 

Selain itu, tindakannya juga sangat meresahkan masyarakat dan harus diusut tuntas. 

"Saya sangat kecewa, ada ASN yang seharusnya mempermudah kegiatan di bandara, ini malah menjadi oknum utama yang melanggar hukum demi menguntungkan dirinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, punglinya juga mencapai miliaran," katanya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kapolda DI Yogyakarta, Kamis (30/9/2021). (Ist)

Baca juga: Satgas Saber Pungli DKI Klaim Sejumlah Kantor Samsat di Ibu Kota Bebas Pungutan Liar

"Jadi ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, namun juga merusak nama institusi. Saya meminta kepada Ditjen Bea Cukai untuk mengusut para pelaku dan pada penegak hukum untuk terus telusuri oknum-oknum terkait," lanjutnya.

"Selain itu, Sahroni juga meminta kepada Kejaksaan untuk menyelidiki kemungkinan adanya oknum-oknum ASN lain yang turut bermain di bandara. 

Hal ini mengingat biasanya, modus pemerasan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja. 

"Saya minta juga kepada Kejaksaan untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kemungkinan ASN tersebut tidak bekerja sendirian. Saya rasa masih ada oknum-oknum ASN lainnya yang memanfaatkan jabatan mereka untuk bermain di bandara dan mengambil keuntungan. Dan mereka yang sudah terbukti bersalah harus segera ditindak tegas, supaya tidak ada lagi kegiatan pungutan liar di bandara," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini