TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pejabat di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diduga telah melakukan pungutan liar atau pungli dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi sebesar Rp 1,7 miliar.
Kejati Banten juga menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki nama oknum pejabat tersebut dan diduga keduanya memang telah menyalahgunakan kewenangan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan, aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASN ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi.
Selain itu, tindakannya juga sangat meresahkan masyarakat dan harus diusut tuntas.
"Saya sangat kecewa, ada ASN yang seharusnya mempermudah kegiatan di bandara, ini malah menjadi oknum utama yang melanggar hukum demi menguntungkan dirinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, punglinya juga mencapai miliaran," katanya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Satgas Saber Pungli DKI Klaim Sejumlah Kantor Samsat di Ibu Kota Bebas Pungutan Liar
"Jadi ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, namun juga merusak nama institusi. Saya meminta kepada Ditjen Bea Cukai untuk mengusut para pelaku dan pada penegak hukum untuk terus telusuri oknum-oknum terkait," lanjutnya.
"Selain itu, Sahroni juga meminta kepada Kejaksaan untuk menyelidiki kemungkinan adanya oknum-oknum ASN lain yang turut bermain di bandara.
Hal ini mengingat biasanya, modus pemerasan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja.
"Saya minta juga kepada Kejaksaan untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kemungkinan ASN tersebut tidak bekerja sendirian. Saya rasa masih ada oknum-oknum ASN lainnya yang memanfaatkan jabatan mereka untuk bermain di bandara dan mengambil keuntungan. Dan mereka yang sudah terbukti bersalah harus segera ditindak tegas, supaya tidak ada lagi kegiatan pungutan liar di bandara," tandasnya.