News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati Tidak Diajak Melamar Kerja, Pemuda di Bekasi Tega Menghabisi Nyawa Sahabatnya Sendiri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan teman sendiri di Jatiwaringin, Bekasi, TAW, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pemuda di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tim gabungan Polres Metro Tim gabungan Polres Metro Kota Bekasi dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap TAW (21) pria yang membunuh sahabatnya sendiri berinisial AY (19).

Peristiwa terjadi di rumah AY pada 18 Januari 2022.

"TAW melakukan pembunuhan itu didasari karena perasaan sakit hati kepada korban. Ia dan AY merupakan teman SMK pelaku dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Atas rasa sakit hati itu, TAW kemudian merencanakan membunuh korban.

Lalu, tersangka meminta korban datang ke rumah salah satu rekan sekolah korban sambil merencanakan pembunuhan itu.

TAW lalu menyuruh korban membeli lakban dan tali.

Baca juga: Detik-detik Pemuda Dibunuh Teman Sendiri di Bekasi, Terungkap Cara Keji Pelaku Habisi Nyawa Korban

Rupanya, kedua benda itu digunakan untuk mengikat dan membekap korban.

Zulpan menyebut alasan AY menuruti permintaan itu karena pelaku dikenal sebagai senior saat bersekolah.

Sehingga korban takut apabila tak menuruti permintaan TAW.

"Jadi kenapa korban menurut? Karena korban ini takut kepada tersangka karena dari zaman sekolah tersangka sudah dikenal jagoan dan senior di SMK. Jadi, dia di bawah tekanan dan intimidasi sehingga korban menurut saja," ujar Zulpan.

TAW lantas membekap korban dan meninggalkan korban di kamar mandi dalam kondisi terikat selama sekitar 30 menit.

Saat pelaku kembali, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tangan terikat.

Baca juga: Pemuda Asal Bekasi Kabur ke Rumah Nenek di Jawa Tengah Usai Habisi Nyawa Teman di Kamar Mandi

"Saat ditinggal 30 menit, korban ternyata sudah ditemukan meninggal dunia akibat disekap," jelas Zulpan.

Pelaku berbohong saat melapor kepada keluarga korban

Pelaku yang panik lalu mencari akal untuk menutupi pembunuhan itu.

TAW lantas mengatakan kepada keluarga korban bahwa AY meninggal akibat terjatuh dari tangga.

Dalam perkembangannya, akhirnya keluarga korban mendapat informasi bahwa AY dibunuh oleh TAW.

Atas informasi itu, keluarga korban melaporkan pembunuhan itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam penyelidikannya, polisi memeriksa lima orang saksi. Dari hasil pengembangan kasus itu, polisi mencurigai TAW sebagai pelaku pembunuhan terhadap AY.

Baca juga: Pemuda Asal Bekasi Kabur ke Rumah Nenek di Jawa Tengah Usai Habisi Nyawa Teman di Kamar Mandi

Kemudian, polisi melakukan autopsi terhadap jasad AY. Hasilnya, diketahui bahwa korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat disekap dan bukan karena terjatuh dari tangga.

TAW sendiri sempat bersembunyi hingga kemudian ditangkap di persembunyiannya di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (28/1/2022) dinj hari tadi.

Akibat perbuatannya TAW kini dijerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancamannya hukuman penjara seumur hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini