News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kebijakan Ganjil Genap Masih Diberlakukan di Sejumlah Tempat Wisata DKI Jakarta, Berikut Lokasinya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (15/11/2021). Operasi yang berlangsung mulai 15-28 November ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat dengan sasaran pelanggaran ganjil genap, pelanggaran knalpot bising, melawan arus dan lainnya. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Sabtu (29/1/2022) kebijakan ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta.

Kebijakan ganjil genap di hari libur ini diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.

Kebijakan ganjil genap hari ini berlaku untuk pelat kendaraan Ganjil di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.

Tak hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.

Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 1 ke level 2.

Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.

Kawasan wisata

Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 29 Januari 2022 berlaku di tiga kawasan wisata DKI Jakarta:

1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur

2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara

3. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan

Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.

Hanya saja, pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.

Termasuk untuk kendaraan roda empat dalam pemberlakuan ganjil genap Jakarta Sabtu.

Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Sabtu dan Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.

Pada jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.

Ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta berlangsung hingga hari Minggu.

Baca juga: Hari Ini Puncak Kepadatan di Lembang, Tak Diberlakukan Ganjil-Genap

Pada hari Sabtu (8/1/2022) berlaku nomor Genap mulai pukul 12.00 s/d 18.00 WIB.

Kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua yang bernomor Ganjil yang menuju kawasan wisata pada Sabtu ini akan diminta putar balik.

Minimalkan Keramaian

Dengan diterapkannya ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta, diharapkan mampu meminimalkan keramaian dan kerumunan di tempat wisata.

Pasalnya, warga Ibu Kota dan sekitarnya kerap mengunjungi tempat wisata pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.

Selain informasi ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu 2022, aturan ke tempat wisata juga harus diketahui.

Aturan baru masuk ke lokasi wisata

Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah aturan baru untuk masuk ke tempat wisata.

Aturan-aturan tersebut di antaranya:

Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Daftar tempat wisata ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul GANJIL Genap Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022 Berlaku untuk Tiga Lokasi Wisata Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini