Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli rutin ke sejumlah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (2/2/2022) malam.
Hasilnya ditemukan satu pengunjung Bar CODE in W Home Senopati reaktif Covid-19 setelah dilakukan tes antigen secara acak.
Polisi melakukan razia protokol kesehatan dan mendapati sejumlah bar melanggar ketentuan PPKM mulai dari pembatasan pengunjung dan jam operasional.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan razia protokol kesehatan itu dilakukan di lima bar yang ada di kawasan Jakarta Selatan.
Kelima bar itu ialah Swill House di Jalan Jenderal Sudirman, Bengkel Space di Jalan Jenderal Sudirman, Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya.
Baca juga: Bripka AN, Polisi yang Nyaris Dikeroyok Warga di Pandeglang Kini Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Dari lima kafe yang disidak, terdapat tiga kafe kedapatan melanggar jam operasional PPKM Level 2 karena masih dipadati pengunjung pukul 00.00 WIB.
"Kemudian ketiga kafe yakni Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya kami segel dan pasang garis polisi," ujar Juharsa dalam keterangannya Kamis (3/2/2022).
Atas pelanggaran itu, polisi memasang police line untuk menyegel Bar yang melanggar ketentuan PPKM.
Selain itu, polisi juga melakukan tes swab massal secara acak terhadap pegawai dan pengunjung.
Hasilnya ditemukan satu pengunjung di Bar CODE in W Home Senopati reaktif Covid-19.
Swab Antugen itu dilakukan tim Biddokes Polda Metro Jaya ke enam pengunjung secara acak.
"Satu orang yang reaktif Covid-19 lalu diarahankan untuk isolasi," terang Juharsa.
Patroli Prokes berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dan berlangsung kondusif.