TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RPB (54) menodongkan senjata airsoft gun Glock 17 ke tukang bangunan berinisial SES di perumahan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Peristiwa penodongan ini terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.
Pria paruh baya itu berlagak seperti koboi dan melakukan aksi penodongan airsoft gun kepada tukang bangunan.
Polisi menangkap RPB di kediamannya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022) malam.
Atas perbuatannya, RPB ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?
Berikut fakta-fakta koboi Pondok Indah menodongkan pistol ke tukang bangunan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Pelaku Terganggu Suara Renovasi Rumah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, mengatakan RPB melakukan aksi pengancaman lantaran merasa terganggu dengan suara berisik dari pekerjaan renovasi rumah itu.
Zulpan berujar, posisi rumah RPB bersebelahan dengan rumah yang sedang direnovasi.
"Motif yang melatarbelakangi kasus ini adalah tersangka merasa kesal dan terganggu."
"Jadi saat itu ia tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang sedang bekerja melalui Zoom Meeting," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Momen Pelaku Aksi Koboi ke Tukang Bangunan di Pondok Indah Tertunduk Lesu Setelah Jadi Tersangka
Baca juga: Sebelum Todongkan Pistol, Pelaku Koboi Pondok Indah Sempat Siram Teh ke Kuli Bangunan
2. Beri Opsi ke Kuli Bangunan
Saat melakukan aksi koboi itu, RPB yang berprofesi sebagai pengusaha properti sempat memberikan opsi kepada kuli bangunan berinisial SES.