TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi berhasil menangkap komplotan begal motor yang melukai seorang polisi di Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang membacok anggota Brimob di Jalan Raya Kranggan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat itu, ternyata kerap melakukan perbuatan serupa.
Setidaknya para pelaku sudah beraksi lima kali di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan telah menangkap lima pelaku begal yang melukai anggota Brimob Aipda Edi Santoso (41).
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku berprofesi sebagai begal.
Mereka sudah beraksi lebih dari lima kali di kawasan Bekasi.
Baca juga: Komplotan Begal yang Rampas Motor Anggota Brimob di Bekasi Ditangkap, Pelaku Ada 5 Orang
Komplotan begal itu sudah beraksi selama setahun lebih.
"Para pelaku sudah melakukan aksi dari tahun 2021 hingga awal 2022 kurang lebih di lima TKP yang mereka akui," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Kata Zulpan, di setiap aksinya para pelaku selalu melukai korbannya untuk merampas kendaraan korban.
Misalnya saja dengan membacok korban.
"Aksi dilakukan dengan modus sama, memepet, membacok, dan mengambil motor korban," tutur Zulpan.
Setelah berhasil mengambil motor korban kemudian motor tersebut diperjual ke penadah.
Sampai saat ini penyidik masih mendalami pemeriksaan para tersangka.
Tidak menutup kemungkinan aksi yang sudah dilakukan lebih dari lima kali.
Sebelumnya polisi ungkap peran-peran para pelaku begal yang bacok anggota Brimob Polri, Aipda Edi Santoso (41).
Empat pelaku masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa para pelaku diringkus jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatisampurna pada Rabu (16/2/2022) dini hari atau kurang dari 24 jam usai insiden begal terjadi.
Kejadian pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) pukul 03.30 WIB di depan Poll Taksi Jalan Raya Kranggan, RT 01/07 Kelurahan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka yang berhasil diamankan dan ditangkap adalah seluruhnya yang terlibat dalam kejahatan ini ada lima orang," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Para pelaku ditangkap di tempat tongkrongannya di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Kelima pelaku memiliki peran berbeda-beda.
Empat dari lima korban masih di bawah umur.
Misalnya satu korban inisial MH (17) berperan menjadi otak dari tindak pidana tersebut.
MH yang mengajak tersangka lainnya untuk menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dengan kekerasan yang melukai Aipda Edi.
Kemudian pelaku kedua inisial RMI (21) berperan membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya.
Pelaku RMI juga mengambil motor korban.
Sementara pelaku ketiga AM (16) berperan mengambil motor korban.
Lalu pelaku keempat MAL (17) berperan menyediakan dan simpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.
Terakhir tersangka kelima RH (16) berperan simpan motor hasil kejahatan kemudian.
Pelaku RH juga nanti yang menjual motor tersebut secara online.
Atas perbuatannya para pelaku ditetapkan tersangka atas Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya Aipda Edi Santoso, Anggota Brimob yang dibegal di Jalan Raya Kranggan, RT. 001/007, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampura.
"Pada jam 02.00 WIB pagi, korban baru pulang kerja dari arah pondok gede menuju ke Cileungsi, setiba di Jalan Raya Ujung Aspal, korban merasa curiga dengan 1 unit motor Honda Beat Warna hitam/corak berboncengan 3 orang," kata Erna Ruswing melalui keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Sesampainya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba di pepet oleh pelaku, dan pelaku pun langsung membacok korban dari belakang menggenai punggung korban, ketika korban masih dalam posisi membawa kendaraan.
Korban pun langsung terjatuh, namun pelaku berjumlah tiga orang itu kembali menyerang korban dengan sabetan senjata tajam jenis celurit.
Korban sempat berupaya melawan dengan menangkis sabetan sajam dari pelaku namun pelaku terus mengayungkan sajam ke pelaku terus menerus.
"Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Korban akhirnya ditolong oleh petugas keamanan kampung dan melaporkan ke Polsek Jatisampurna," katanya.
Akibat kejadian itu, kendaraan korban sepeda Motor Honda Beat, warna coklat, tahun 2021, Nopol B-3389-ESS dibawa kabur oleh pelaku.
Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit pasca kejadian itu.