News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pria Lempar Bom Molotov ke Pos Polantas Jatiwarna Bekasi Kini Ditangani Densus 88 Antiteror

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria inisial JSP (31) nekat lempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus pelemparan bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat ditangani Densus 88 Antiteror Polri.

Diketahui sebelumnya seorang pria berinisial JSP (31) melakukan penyerangan terhadap Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna dengan melemparkan bom molotov, Rabu (16/2/2022).

"Penanganan perkara sekarang oleh Densus 88 ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho, Jumat (18/2/2022).

Alexander Yurikho enggan menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut.

Begitupula apakah pelaku ada kaitannya dengan aksi terorisme.

"Silahkan tanya sama Densus 88 ya terkait hal itu (dugaan teroris)," katanya.

Baca juga: Nasib Pria yang Lempar Bom Molotov dan Bawa Selebaran Wadas Melawan ke Pos Polantas Tol Jatiwarna

Sebelumnya, sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan, seorang pria inisial JSP (31) nekat lempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pelemparan dilakukan pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.

"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalulintas Jatiwarna," ujar Sutikno dihubungi Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polisi di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat.

Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.

Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.

Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan ,".

Penulis: Joko Supriyanto

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Pos Lantas Jatiwarna Diserahkan ke Densus 88

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini