Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama usai menjadi korban pengeroyokan di sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) malam.
Usai mendapat perawatan di rumah sakit, Haris langsung melaporkan dugaan pengeroyokan orang tak dikenal itu ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan dugaan penganiayaan Haris Pertama sudah diterima Polda Metro Jaya.
"Sudah diterima laporannya. Untuk kronologinya kan dia mau makan di restoran Garuda Cikini, berangkat dari rumahnya kurang lebih pukul berapa ya tiba di sana 14.00 WIB. Tiba-tiba dapat serangan dari tiga orang yang menggunakan batu tanpa dia tahu persoalannya apa," kata Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/2/2022) malam.
Baca juga: Dianiaya Orang Tak Dikenal, Haris Pertama Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Ferdinand Hutahaean Besok
Laporan Haris Pertama terdaftar dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.
"Kemudian dia lapor polisi. Sekarang laporannya sudah jadi dan sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
Zulpan menyebut, bahwa ia belum bisa memastikan jumlah pelaku penyerangan terhadap Haris.
Ia hanya menyebut terduga pelaku menggunakan sepeda motor saat melakukan penyerangan kepada Haris.
"Saya belum bisa pastikan ya, karena dalam laporannya gak dijelaskan itu. Dia juga gak tahu, tiba-tiba keluar mobil diserang orang," tuturnya.
Disinggung soal luka yang dialami korban, Zulpan menuturkan bahwa hal itu perlu dilakukan visum.
Visum itu perlu dilakukan oleh Haris untuk kepentingan penyelidikan.
"Untuk jelasnya (luka-luka) saya belum bisa pastikan. Tapi dari foto dan gambar ada luka mengeluarkan darah ya, itu perlu di visum lagi," tutup Zulpan. (*)