TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Tiga oknum anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) membanting pengendara mobil di di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT.
Oknum polisi itupun meneriakkan kata-kata kasar terhadap korban yang diketahui bernama Rizal Serang.
Ketiganya yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.
Mereka melakukan pengeroyokan terhadap pengendara bernama Rizal.
Meski pelaku sudah ditahan namun rupanya masih membuat kecewa sekelompok orang.
Ratusan orang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Pengeroyokan Remaja di Sukoharjo, Berawal Pertandingan Sepakbola, Dituduh Klitih
Mereka menuntut tiga oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan diproses hukum hingga tuntas.
Pantauan Tribunambon.com di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 10:42 WIT di Jalan Sultan Hasanudin, Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Mereka menggunakan satu unit mobil pickup yang dilengkapi dengan pengeras suara.
Mereka membawa sejumlah pamflet bertuliskan tuntutan mereka, salah satunya bertuliskan, "Pecat oknum polisi yang bermental preman".
Irfan Matdoan salah satu orator menyebut, aksi tersebut dilakukan untuk meminta kapolda Maluku mencopot tiga oknum polisi yang mencedarai institusi polri.
"Kami hadir disini untuk meminta kapolda memberikan hukuman tegas sekaligus memecat oknum yang menodai kepolisian," ujarya saat diwawancarai Tribunambon.com, Senin (23/12/2024).
Ia turut menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang harus dadili dengan seadil adilnya.
"Jadi ini bukan masalah sepele, permasalahan ini sudah menjalar ke skala nasional, jadi kami minta segera pecat oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu," tambahnya.