Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.
Kasus itu dianggap telah memenuhi unsur pidana dan naik ke penyidikan atas Pasal 45 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 27 Ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat ( 1 ) Jo Pasal 28 ayat ( 1 ) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Meski kasus naik ke penyidikan, status Indra Kenz masih sebagai terlapor.
Sebelumnya, aplikasi investasi Binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Para korban aplikasi ini merugi hingga Rp 3,8 miliar.
Cerita Korban Trading Binomo
Puluhan korban dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022) kemarin.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap nasib para korban. Mereka menyebut banyak korban yang mengalami depresi hingga bunuh diri karena tertipu.
Erick Buana salah satunya. Warga Depok itu mengaku uangnya raib Rp165 juta seusai tergiur ajakan affiliator Binomo.
Awalnya, Erick bercerita bergabung menjadi trader dalam aplikasi Binomo pada Mei 2021. Dia bermain Binomo karena tergiur dengan promosi yang disampaikan Doni Salmanan sebagai affiliator.
Namun, setelah ikut bermain Binomo kata Erick, dirinya terus mengalami lost. Total, dia telah mengalami kerugian hingga Rp165 juta dalam waktu beberapa bulan.
"Saya sudah dari 2021 bulan 5. Total lost saya sudah di angka Rp165 juta. Di sini saya memang solo trader, tapi saya termotivasi dari motivasinya Doni Salmanan. Ini harus ditindaklanjuti karena ini sudah meresahkan," ujar Erick.
Baca juga: Korban Binomo Curhat Kena Tipu Rp165 Juta, Kini Hidupnya Terlilit Utang di Pinjol
Setelah kehilangan banyak uang, Erick baru menyadari bahwa Binomo bukanlah platform trading yang legal di Indonesia. Namun sudah terlambat. Karena kerugian itu dia kini juga terlilit utang di pinjol hingga puluhan juta.
"Saya utang di pinjol total Rp35 juta. Psikologis saya juga hancur karena kasus ini," ungkap dia.
Erick meminta para affiliator yang turut mempromosikan Binomo dijerat hukum. Ia menuding peran para affiliator itu sangat besar sehingga banyak masyarakat yang kemudian tergiut ikut bergabung bermain Binomo.