News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Polri Panggil Indra Kenz Hari Ini Terkait Kasus Binomo

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau kerap disapa Indra Kenz. Bareskrim Polri Panggil Indra Kenz Hari Ini Terkait Kasus Binomo

Ia memastikan akan bertanggung jawab dalam semua proses hukum yang menjeratnya.

Diketahui sebelumnya sebanyak 15 saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan perjudian online aplikasi Binomo yang menyeret nama Sultan Medan Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari 15 saksi yang diperiksa, sembilan saksi merupakan saksi korban aplikasi Binomo.

"Kemudian tiga saksi dimintai keterangan dan tiga saksi lainnya yakni saksi ahli yang telah dimintai keterangannya," ujar Ramadhan dalam keterangannya Kamis (17/2/2022).

Setelah 15 saksi diperiksa, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.

Indra Kenz akan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan judi online pada aplikasi Binomo yang dipopulerkannya.

Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.

Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.

Baca juga: Korban Binomo Minta Polisi Segera Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka

"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).

Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo. Kedelapan korban itu yakni MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH.

Kerugian para korban beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 Miliar.

Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp 3,8 Miliar.

Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini