TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis (24/2/2022).
Lewat rekonstruksi ini terungkap sejumlah fakta baru.
Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (24/2/2022).
Sejumlah adegan dijalani otak pelaku pembunuhan, Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22).
Pada adegan ke-12, tersangka DR memeragakan ketika ia mencekik leher korban.
Sementara itu, tersangka MYL mengeluarkan gunting dari kantong celana sebelah kanan.
Tak lama kemudian, MYL menusukkan gunting tersebut ke bagian perut dan ulu hati korban.
Mengira Fikih sudah tak bernyawa, MYL bergegas untuk membawa motor korban.
Sedangkan DR masih berada di samping tubuh korban.
Baca juga: Orangtua Hilda Bongkar Kedekatan Putrinya dengan Vicky Firlana, Koki Muda yang Dibunuh di TPU Chober
Namun tak disangka Fikih masih hidup. Ia bahkan sempat mencoba memberikan perlawanan.
Hanya saja, DR yang masih berada di sebelah Fikih kembali mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Kedua eksekutor tersebut kemudian melucuti barang berharga Fikih dan membawa kabur sepeda motor korban.
Sebelumnya juga terungkap fakta baru bahwa Lelih dan dua eksekutor bayaran lebih dulu memantau pergerakan korban di area TPU Kober, Ulujami.
Lelih berjalan sekitar 50 meter untuk masuk ke gang yang berada sebelah TPU Kober.