News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekonstruksi Pembunuhan Koki di TPU Kober: Fikri Melawan Usai Pelaku Tikam Korban dengan Gunting

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22). 

Gang tersebut ditutup menggunakan portal. Namun, Lelih masuk melalui sela-sela portal.

Baca juga: Kisah Asmara di Balik Pembunuhan Koki Muda di Ulujami, Terungkap Pengorbanan Lelih Perjuangkan Cinta

Setelahnya, Lelih duduk di atas salah satu makam sambil memantau situasi.

Sementara itu, kedua eksekutor juga ikut memantau. Mereka hanya berjarak sekitar 50 meter dengan Lelih.

"Kami nunggu 2 jam di sini," kata salah satu eksekutor dalam adegan rekonstruksi.

Rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan saat Leli menelepon salah satu eksekutor.

Telepon itu adalah kode agar MYL dan DR untuk segera bergerak mencegat korban.

Diberitakan sebelumnya, dalang pembunuhan Fikih Firlana adalah seorang wanita bernama Lelih Mawali (38).

Wanita yang diduga penyuka sesama jenis itu menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Fikih.

Jasad korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pukul 05.10 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua luka tusuk di perut korban.

Dua pembunuh bayaran, MYL (18) dan DR (22), menusuk korban menggunakan gunting yang disediakan oleh Lelih.

Namun, gunting itu tidak ditampilkan saat jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Terungkap Pengorbanan Sang Juragan Kontrakan Hingga Tega Habisi Nyawa Koki Muda di Ulujami

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan, para tersangka menghilangkan barang bukti gunting tersebut setelah membunuh korban.

"(Gunting) dibuang ke laut di daerah Tangerang setelah dari TKP itu," kata Yefta saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini