TRIBUNNEWS.COM - Satu diantara korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Syahril (22), ternyata sempat dilarang bekerja di tanah cenderawasih oleh sang ayah.
Syahril merupakan pekerja PT Palapa Timur Telematika (PTT) yang menjadi korban penembakan KKB Papua di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada Rabu (2/3/2022).
Kendati dilarang, Syahril tetap nekat berangkat tanpa memberi tahu orang tua dan saudaranya.
Bahkan, ayah Syahril, Sawaludin (62), sempat mengira anaknya hanya akan pergi berlibur ke Papua.
"Dia izin mau kerja di Papua saat itu. Tapi saya larang," kata Sawaludin, saat ditemui di rumah duka, Gang Gatep, Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Pemakaman Anak Kepala Suku Korban KKB Papua, Diserahkan Kapolres hingga sang Ayah Beri Peringatan
Baca juga: Daftar Korban Pembantaian KKB Papua, Kurang dari Tiga Bulan Sudah Tewaskan 12 Orang
"Jangan, di sana (Papua) bahaya, di sana kan daerah konflik," ucap Sawaludin menasihati Syahril.
Namun, rupanya Syahril tak putus asa dan tetap mencari cara demi bisa kerja di Papua.
Satu bulan kemudian, Syahril akhirnya berangkat ke Papua meski tak berterus terang dari awal dengan keluarganya.
Adapun Sawaludin mengira anaknya itu hendak berlibur ketika hendak berangkat ke Papua.
"Pak, tolong ambilin tas dan baju," kata Syahril ke Sawaludin.
"Mau jalan-jalan ke mana," balas sang ayah.
"Saya mau ke Papua," beber Syahril.
"Kamu pikir dua kali coba, itu kan daerah konflik. Udah kerja di sini saja," tegas Sawaludin.
"Sudah dibelikan tiket," ujar Syahril.