News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Ada Pengedar Kabur Lewat Atap Rumah

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengedar Narkoba kabur lewat atap rumah saat polisi menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang berhamburan melarikan diri ketika aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya menggrebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Sejumlah orang ada yang melarikan diri lewat atap rumah dan jendela ketika polisi melakukan penggerebekan di wilayah yang dikenal sebagai kampung Narkoba tersebut.

Operasi digelar aparat kepolisian untuk menertibkan dan menindak tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Ternyata di kampung ini kita temukan begitu banyak narkotika barang bukti yang sudah kita gelar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi.

Dalam prosesnya, sebanyak 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat dikerahkan ke lokasi dari tadi subuh.

Mereka menyasar para pelaku penyalahgunaan narkoba yang menjadikan Kampung Bahari sebagai tempat menyimpan barang hingga melakukan transaksi barang haram tersebut.

Baca juga: Sering Jadi Sarang Narkoba, Kampung Muara Bahari akan Disulap Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Zulpan mengatakan, dari penggerebekan ini, total diamankan sebanyak 28 orang.

"Hasilnya kita temukan 28 tersangka. 16 di antaranya laki-laki, 12 sisanya adalah wanita," ucap Zulpan.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas gabungan juga menemukan barang bukti narkoba dan berbagai jenis senjata tajam.

Senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit dipakai para penjual dan bandar narkoba untuk melindungi diri dari sergapan petugas.

Baca juga: Kampung Muara Bahari Kembali Digerebek Ratusan Polisi, Ribuan Pil Ekstasi, Petasan dan CCTV Disita 

"Barang bukti narkotika yang diamankan ini ada 350 gram sabu, 1.500 ekstasi, dan juga jenis narkotika lainnya," katanya.

Zulpan memastikan aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar bebas dari barang haram itu.

Kabur lewat atap rumah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini