Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sub Direktorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor sunday morning ride atau Sunmori di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan Minggu (13/3/2022) siang pada pukul 11.30 WIB hingga 12.15 WIB.
Proses olah TKP sendiri dilakukan di tengah Jalan MH Thamrin arah Blok M.
Kecelakan itu diketahui terjadi di depan Gedung Sinar Mas Land, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski proses olah TKP digelar di tengah jalan, tetapi tidak membuat arus lalu lintas tersendat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyebut proses olah TKP berlangsung satu jam.
"Iya sudah habis olah TKP. Tadi Subdit Gakkum melakukan olah TKP sekira pukul 11.30 WIB," kata Jamal saat dihubungi.
Baca juga: Pengendara Motor Sport Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jalan Thamrin
Usai dilakukan olah TKP, polisi juga menandai lokasi meninggalnya korban.
Bekas lokasi kecelakaan kemudian diberi garis putih dan tumpukan pasir.
Seorang saksi mata bernama Julian mengatakan, jenazah dievakuasi 30 menit usai kecelakaan.
"Cepat dievakuasinya. Pukul 07.30 WIB tertabrak kemudian pukul 08.00 WIB polisi langsung di TKP dan evakuasi jenazah," jelas Julian ditemui di sekitar TKP.
Sebelumnya, pengemudi motor Yamaha R15 tewas usai terlindas Bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Mengaspal di Ibu Kota, Ini Spesifikasi Bus Listrik Transjakarta
M yang mengendarai motor bernopol B 3632 ELJ tewas di tempat usai terjatuh hingga terlindas bus Transjakarta.