News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti

Johnny menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan usaha maksimal agar pencemaran debu tidak terjadi.

Menurut dia, apabila tidak bertindak cepat, Pemprov DKI di masa Gubernur Anies Baswedan seolah-olah tidak mau melindungi warganya.

"Harusnya mereka dilindungi melalui perangkat-perangkatnya (Pemprov DKI)," tutur dia. Padahal peristiwa pencemaran debu batubara tersebut sudah berjalan sejak 2019 lalu. Dia meminta Pemprov DKI tak tinggal diam agar pencemaran bisa segera teratasi dan tidak ada lagi warga yang terdampak penyakit akibat debu batubara.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Johnny Simanjuntak saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).

KPAI Terima Laporan Soal Anak-anak Rusun Marunda Tercemar Abu Batubara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang adanya pencemaran batubara di Rusun Marunda, Jakarta Utara yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.

Beberapa dampak kesehatan itu antara lain masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batubara, dan lainnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak pada Minggu (6/3/2022) lalu.

Temuan KPAI di Tiga Sekolah Terdampak Abu Batubara

Dalam rangka menindaklanjuti itu, pihaknya pun melakukan pengawasan di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3/2022).

Lokasi sekolah tersebut terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batubara.

Bahkan gunungan batubara tersebut dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batubara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (12/3/2022).

Baca juga: Brutalnya Pembalap Liar di Kali Andong Depok, Tancap Gas Dalam-dalam hingga Briptu Fuad Terpental

Retno mengatakan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa hal tersebut baru mereda saat hujan.

Namun saat udara panas, abu batubara terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas dan benda-benda di dalamnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini