"Hilang kendali lalu menabrak beton trotoar dan reklame Starbucks, kemudian kendaraan terbakar," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Sigit mengatakan, dugaan sementara pengemudi berkendara di bawah pengaruh minuman keras.
"Interogasi awal mengakui iya (mabuk)," ujar dia.
Akibat peristiwa itu, pengemudi diamankan ke Polsek Kebayoran Baru.
Berdasarkan catatan kepolisian, RAB pernah tersandung kasus dugaan penganiayaan dan menjadi buron.
"Sopirnya diperiksa di polsek dia ada perkara lain terkait Pasal 170 KUHP. Mungkin nanti ditahan di sana di polsek, dia DPO rupanya Pasal 170 KUHP," tandas dia